Halaman

Senin, 30 Juni 2014

Kenali Calon Presiden Pilihanmu

Tinggal sekitar satu minggu lagi Pemilu  Capres-Cawapres akan dilaksanakan. Beberapa debat dari kedua kubu sudah digelar setiap minggu distasiun TV untuk memperkenalkan visi-misi dan sudut pandang mereka untuk memimpin Indonesia 5 tahun kedepan. Beberapa dari rakyat kita sudah memahami visi-misi bahkan sudah fanatik kesalah satu kubu. Namun, tidak semuanya sudah paham tentang visi-misi Capres-Cawapres, malah terkesan ikut-ikutan. Nah, berikut ini saya jabarkan visi-misi Capres-Cawapres dari keduanya baik dari Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK, tanpa ada tendensi untuk mengarahkan pada salah satunya. Dari sumber http://www.kpu.go.id/index.php/pages/detail/2014/304


VISI MISI PASANGAN
H. PRABOWO SUBIANTO – Ir. H.M. HATTA RAJASA
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014

Visi dan Misi Yang Tertuang Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,
Yaitu :
VISI :
Negara Indonesia Yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur
MISI :
1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Tumpah Darah Indonesia
2. Memajukan Kesejahteraan Umum
3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
4. Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia Yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian
Abadi, dan Keadilan Sosial
Atas Dasar Tersebut VISI dan MISI Pasangan Prabowo-Hatta :
VISI :
“Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta
bermartabat”
MISI :
 Mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dan stabil,
sejahtera, demokratis, dan berdaulat, serta berperan aktif dalam menciptakan
perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
 Mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur, berkerakyatan, dan mandiri.
 Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia
yang berakhlak mulia, berbudi luhur, berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif,
trampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Penjabaran dari MISI Pasangan Prabowo-Hatta adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan Sumberdaya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Berbudi Luhur,
Berbudaya dan Beradab.
2. Mewujudkan Bangsa Yang Berkualitas, Berdaya Saing, Kreatif, Rasional, dan
Menguasai IPTEK
3. Mewujudkan Masyarakat Berdemokrasi Berlandaskan Hukum
4. Mewujudkan Indonesia Aman, Damai, dan Bersatu
5. Mewujudkan Indonesia Yang Adil, Sejahtera, dan Merata Dalam Pembangunan



VISI – MISI – PROGRAM AKSI
Ir. H. JOKO WIDODO – Drs. H.M. JUSUF KALLA
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014

Reformasi 1998 menjanjikan lahirnya Indonesia baru yang lebih demokratis, sejahtera,
berkeadilan, dan bermartabat. Jalan perubahan menuju Indonesia Hebat adalah jalan
ideologis. Untuk itu, dalam lima tahun ke depan, pemerintahan kami akan dipandu oleh
VISI sebagai berikut:
TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN
BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG
Upaya untuk mewujudkan Visi terwujudnya Indonesia yang Berdaulat,
Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong itu akan ditempuh
melalui MISI sebagai berikut:
1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah,
menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim,
dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan
Negara hukum.
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai
Negara maritim.
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing.
6. Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritime yang mandiri, maju, kuat,
dan berbasiskan kepentingan nasional
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Untuk menunjukan prioritas dirumuskan sembilan agenda aksi dalam pemerintahan ke
depan. Kesembilan agenda prioritas itu disebut NAWA CITA.
1. Kami akan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan
memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,
2. Kami akan membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
3. Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerahdaerah
dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan
penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya
5. Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia
6. Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional
sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia
lainnya.
7. Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor
strategis ekonomi domestik.
8. Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa,
9. Kami akan memperteguh ke-bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial
Indonesia

Nah, sudah tahu visi-misi Capres-Cawapres, kan? Saatnya tentukan pilihanmu dan gunakan hak pilihmu ya...

Minggu, 29 Juni 2014

Kader Anti Narkoba Harus Punya Karakter


Kamis 19 Juni 2014, KUNINGAN - Narkoba  yang memiliki kepanjangan Narkotika, Psikotrika, prekusor,dan bahan adiktif lainnya bisa memiliki makna lain yaitu “Negara Akan Rusak Kalau Orang-orang Buruk Akhlaknya”. Inilah olah kalimat kreatif dari salah seorang kader anti narkoba BNN Kabupaten Kuningan ketika memaparkan bahaya buruk narkoba dalam forum Focus Group Discussion (FGD) acara Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba BNNK Kuningan di Lingkungan Sekolah Menengah.

FGD yang terdiri lima sekolah menengah yaitu SMA N 3 Kuningan, SMA N 1 Luragung, SMK N 1 Kuningan, SMA N 1 Jalaksana, dan SMK Jagara Darma berlangsung seru dengan adu argumen mereka masing-masing. Yang intinya mereka mendukung program P4GN namun dengan cara berbeda yang kadang kala berseberangan satu sama lain karena menggunakan sudut pandang yang berbeda.



FGD merupakan sesi terakhir dari rangkaian acara kaderisasi BNNK Kuningan. Dimana sesi sebelumnya kader dari siswa-siswa Sekolah Menengah ini telah  dibekali dengan materi “Character Building” dan “Motivasi” dari narasumber yang berkompeten. Narasumber tersebut antara lain Dr. Ayus Ahmad Yusuf, SE, M.Si seorang akademisi yang pernah menjadi dosen tamu diluar negeri dan H. Yogi Tyandaru, S. Sos yang notabene salah seorang pengusaha sukses di Kabupaten Kuningan.

Acara kaderisasi kali ini memang dibuat lebih berbeda dari acara tahun-tahun sebelumnya dengan membuka sesi Focus Group Discussion karena meiliki tujuan lebih. Seperti yang dikatakan Kepala BNNK Kuningan, Guruh Zulkarnaen, S. STP, M.Si “Acara pembentukan kader kali ini lebih bertujuan memperkuat karakter para kader terlebih dahulu sebelum mereka diterjunkan di kalangan masyarakat untuk melakukan penyuluhan atau sosialisasi P4GN.”

Pembentukan karakter kader yang dimaksudkan disini adalah ciri dari cara berpikir, bersikap dan berperilaku positif tentang kepribadian mereka masing-masing. Agar sebagai kader mereka telah memiliki pendirian yang kuat untuk mampu mengajak teman-teman dan lingkungannya menjauhi narkoba. Disisi lain, mereka juga harus tanggap bila mendapati beberapa temannya terindikasi mulai terjerat narkoba untuk merangkul dan melapor diri ke BNNK Kuningan secara sukarela. Jangan sampai para kader menjadi acuh tak acuh atau malah terjerat sendiri kedalam penyalahgunaan barang haram ini.



Sementara Kasi Pencegahan, Agus Mulya, S.Pd, M.Si mengatakan, suatu kebanggaan karena dari beberapa program kaderisasi sebelumnya, telah melahirkan kader yang berhasil menjadi teladan bagi lingkungan untuk imun terhadap bahaya narkoba. Bahkan beberapa juga menjadi penolong bagi temannya yang seorang penyalahguna untuk mau melakukan rehabilitasi dengan cara lapor diri kepada BNNK Kuningan.

Diakhir acara, Doni salah satu kader mengatakan motivasinya mengikuti program  Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba BNNK Kuningan di Lingkungan Sekolah Menengah dengan yakin “Saya punya motto hidup ‘Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain’. Saya ingin menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang tua, lingkungan, agama, bangsa dan negara saya. Salah satunya dengan menjadi Kader Anti Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan. Dengan mengajak teman-teman satu sekolah saya untuk menjauhi narkoba, sedikit banyak saya bisa bermanfaat bagi bangsa Indonesia dalam mencegah meluasnya bahaya narkoba.” (NK)




NB : Press Release ini juga telah terbit di beberapa media cetak dan online di Kuningan dan Cirebon tanggal 21 Juni 2014 dan lihat juga :
 http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/deputi-pencegahan/artikel/12079/kader-anti-narkoba-harus-punya-karakter
CP : Novy Khusnul Khotimah (085726873789)

       John Raharja (0818628186)

Jumat, 27 Juni 2014

Cara Menulis Artikel Populer



“Jika ingin mengenal dunia, maka membacalah. Dan jika ingin dikenal dunia, maka menulislah.”
Dalam sebuah artikel dari salah satu koran nasional kemarin menyoroti bahwa kaum intelektual kita terutama dosen dan mahasiswa saat ini sangat miskin dalam menghasilkan karya tulis. Baik itu tulisan ilmiah berupa jurnal, buku maupun yang bersifat populer seperti artikel, esai, kolom dimedia massa, maupun sekadar blog biasa. Hal ini cukup mejadi keprihatinan tersendiri bagi kita mengingat intelektualitas merupakan modal penting sebuah bangsa untuk maju dan berkembang.   Namun, daripada mengutuk kegelapan lebih baik menyalakan lilin, bukan? Walaupun hanya menyalakan sebatang, semoga nyala lilin ini bisa ditularkan dibatang lilin yang lain. Dan siapa tahu bisa menyalakan obor dan sumber cahaya yang lebih besar untuk menerangi kegelapan intelektas bangsa kita. (ciee... formal sekali rasanya)



Satu hal yang lumayan saya sesali ketika pernah menjadi mahasiswa adalah saya tidak cukup rajin mengasah naluri kepenulisan saya. Meski tidak dipungkiri bahwa saya dulu termasuk mahasiswa yang rajin membaca dan berorganisasi (sampai lupa pacaran, eaaa... :p). Itu sebabnya penyesalan itu (tidak menulis, red) saya lampiaskan saat saya telah menyadarinya bahwa intelektualitas itu penting kita bina meskipun kita sudah disibukkan dalam dunia kerja. Dan menurut saya menulis itu tidak sekadar curahan intelektualitas namun juga perasaan dan media untuk menyebar informasi dan inspirasi (dakwah, bahasa populer agama). Untuk itu saya ingin membagi “cara menulis artikel” untuk teman-teman yang pengen nulis tapi bingung mau mulai dari mana. Dari mana? Ya, dari membaca artikel saya ini, dong... hehe

Ini adalah cara yang saya kutip dari buku yang saya baca karya M. Arief Hakim dalam judul “Kiat Menulis Artikel Media dari Pemula sampai Mahir” halaman 89, yaitu:

Langkah pertama, tentukanlah topik yang akan kita garap. Usaha mencari topik dan ide tulisan bisa dilakukan dengan cara membaca, mendengarkan, melihat, mengalami, berdialog, dan berjalan-jalan. Bisa juga dengan cara berpikir, merenung, dan berkontemplasi sendiri.
Langkah kedua, perluas dan perdalamlah perspektif kamu tentang topik yang akan kamu tulis tersebut dengan cara membaca, berrefleksi (berpikir dan merenung), bertanya, berdialog, mendengarkan berita, dan lain-lain.
Langkah ketiga, buatlah semacam sketsa dan poin-poin bahasan apa yang akan diuraikan dalam tulisan berkaitan dengan topik yang telah kamu pilih. 

Langkah keempat, dengan melihat sketsa dan poin-poin bahasan yang telah kamu tentukan, maka mulailah menulis secara cermat, tekun, dan teliti.
Langkah kelima, buatlah judul tulisan yang singkat, padat, menarik, dan memikat. Nah, khusus untuk buat judul ini tiap penulis kadang tidak sama satu sama lain. Kadang ada yang menentukan diakhir tapi juga diawal sebelum menulis. Ya, yang menurutmu paling enak aja.

Sekilas langkah sederhana cara menulis artikel. Siapa tahu dari coba-coba menulis blog kamu bisa menjadi penulis terkenal seperti Raditya Dika atau penulis lain yang sekarang tulisannya mewarnai media massa seperti Eko Budiharjo Guru Besar Undip yang dinobatkan sebagai Cendekiawan tahun ini oleh Kompas. Tentunya masih banyak lagi penulis-penulis keren yang tidak saya sebutkan satu persatu disini. So, selamat belajar menulis ya...


Minggu, 22 Juni 2014

Kita Wujudkan Bersama Indonesia Bebas Narkoba 2015



Kasus kejahatan narkoba di Indonesia kini semakin memprihatinkan. Menurut data yang dimiliki BNN, kenaikan rata-rata setiap tahunnya sebesar 26% sejak tahun 2005 sampai 2010. Dari sejumlah kasus tersebut, tercatat 70% diantaranya berada pada usia produktif yang sebagian besar berasal dari komunitas seni dan hiburan. Dengan bertambahnya kasus keterlibatan narkoba oleh beberapa selebiriti tanah air beberapa tahun belakangan ini, semakin memperlihatkan bahwa kasus penyalahguna narkoba sudah berada diambang yang mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, jika kondisi ini dibiarkan maka akan berpengaruh pada pola pikir masyarakat khususnya generasi muda Indonesia. Terutama dipicu dengan perkembangan teknologi informasi media, semakin membuka peluang lebar untuk generasi muda Indonesia terbawa arus globalisasi yang bersifat negatif, tidak terkecuali terjebak dalam narkoba.  


Penyebaran narkoba semakin memprihatinkan, pada tahun 2008 prevalensi penyalahguna sejumlah 1,99% dari seluruh penduduk Indonesia. Tahun 2010 berjumlah 2,2% atau sekitar 4 juta orang, diprediksikan hingga tahun 2015 prevalensinya akan mencapai 2,8% atau 5,8 juta. Sedangkan data terbaru BNN tahun 2014 menyatakan penyalahguna narkoba saat ini telah mencapai 4,8 juta orang diseluruh Indonesia.  Menyadari bahaya laten dari narkoba, pemerintah memiliki sejarah panjang untuk mensiasatinya. Sejak tahun 1971 pada saat itu telah dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.
Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.



Permasalahan narkoba makin meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997. Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus meningkat, Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.
BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)  sampai tahun 2002. BKNN tidak mempunyai personel dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Kemudian, BKNN sebagai badan koordinasi dirasakan tidak memadai lagi untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba yang makin serius. Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; dan 2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba.


Mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerja bersama-sama dengan BNNP dan BNNK. Merespon perkembangan permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius, oleh karena itu Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan Narkoba
Pada kenyataannya, BNN dan pemerintah tak bisa bekerja sendirian untuk menuntaskan masalah Narkoba dinegeri kita tercinta ini. Perlu peran serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagaimana termaktub dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika bab XIII pasal 104-107, berbunyi:
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.” (Pasal 104)
“Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (Pasal 105)
“Hak masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diwujudkan dalam bentuk:
a.       Mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika.
b.      Memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang adaya dugaan telah terjadi tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada penegak hukum atau BNN yang menangani perkara tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika.
c.       Menyampaikan saran dan pendapat serta bertanggung jawab kepada penegak hukum atau BNN yang menangani perkara tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika.
d.      Memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada hukum atau BNN.
e.      Memperoleh perlindungan hukum pada saat yang bersangkutan melaksanakan haknya atau diminta hadir dalam proses peradilan.” (Pasal 106)
“Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang atau BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.” (Pasal 107)


Selama masyarakat memandang tugas untuk menanggulangi bahaya narkoba sebagai tugas pemerintah semata, selama itu pula bahaya narkoba tidak akan berhasil tanpa saling berbagi tanggung jawab. Itulah sebabnya, optimisme dan bahu-membahu antar elemen bangsa dalam mewujudkan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) perlu ditingkatkan. Secara garis besar upaya P4GN meliputi : 

a Pencegahan
 Menurut standar UNODC (United Nation Office Drugs and Crime) organisasi dunia dibawah PBB yang secara khusus menangani kejahatan narkoba dan kriminal menyatakan ada 3 tipe pencegahan :
1.    Pencegahan Primer: Melakukan upaya pencegahan sejak dini agar tidak menyalahgunakan narkoba. Ditujukan bagi masyarakat yang tidak atau belum menyalahgunakan narkoba.
2.    Pencegahan Sekunder : Diperuntukkan bagi mereka yang telah mulai, menginisiasi penyalahgunaan narkoba, disadarkan agar tidak berkembang menjadi adiksi, menjalani terapi dan rehabilitasi. Serta diarahkan agar yang bersangkutan melaksanakan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
3.    Pencegahan Tersier : Ditujukan bagi mereka yang telah menjadi pecandu, direhabilitasi agar pulih dari ketergantungan sehingga dapat kembali bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat. 

b. Pemberantasan
Peredaran gelap narkoba ditengah masyarakat tidak luput dari pemain dibelakangnya yaitu pengedar dan bandar yang telah terorganisasi secara sindikat internasional. Bahkan perputaran uang diseluruh dunia saat ini narkoba menduduki peringkat pertama dari seluruh jumlah uang yang beredar, yakni sebesar 399 miliar dollar AS. Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari jumlah keseluruhan uang yang beredar di dunia. Kerugian yang ditumbulkannya sudah sangat besar, tahun 2013 saja Indonesia telah merugi 55 Triliun antara lain untuk biaya membeli narkoba, biaya terapi, biaya rehabilitasi, biaya produktivitas yang hilang, kematian akibat narkoba, dan tindakan kriminal. jumlah Rp 55 triliun tersebut merupakan angka yang sangat besar dan akan mendatangkan manfaat luar biasa jika digunakan dengan benar untuk pembangunan dan pembinaan anak bangsa.
Bayangkan, jumlah uang sebanyak itu jika digunakan untuk membangun sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan dan jembatan atau memberikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang menganggur, dan sebagainya. Itu sebabnya perlu pemutusan jalur peredaran narkoba melalui pengurangan supply (supply reduction).  Pemberantasannya dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus kejahatan narkoba oleh aparat penegak hukum yaitu polisi dan BNN sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 pasal 71, 75, dan 76. Kasus-kasus kejahatan narkoba selama ini yang berhasil diungkappun juga tidak lepas dari peran serta masyarakat seperti pelaporan atas tindakan sekelompok orang yang mencurigakan kepada pihak penegak hukum.
Meski penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada tahun 2015 tidak bisa mencapai batas angka nol persen atau bebas seutuhnya, namun perkembangannya bisa kita tahan agar tidak pesat. Perlu perhatian bersama dari kita semua elemen masyarakat agar angka prevalensi menjadi turun. Jumlah akan terus meningkat bila kita acuh tak acuh, dan bukan hal mustahil kelak mengakibatkan hilangnya generasi (lost generation) setelah generasi kita akibat narkoba. Tentu bukan hal ini yang kita inginkan bukan?  Optimisme Indonesia Bebas Narkoba 2015 harus bisa kita wujudkan bersama. Kalau tidak dari kita, siapa lagi? Kalau tidak dari sekarang, kapan lagi?
 NB: Artikel ini juga dimuat dalam Radar Cirebon Group Jawa Post
         Jumat, 20 Juni 2014

Jumat, 20 Juni 2014

Karakter dalam Mahabharata (2)

Kembali saya akan melanjutkan beberapa karakter/tokoh dalam Mahabharata (walau agak telat ya... hehe) terutama versi serial yang ditayangkan AnTV. Setelah saya review beberapa tokoh pendahulu kini saatnya masuk pada generasi kedua Mahabharata yaitu pembahasan tentang kedua adik tiri Bisma dan adik-adik iparnya. Saya usahakan akan  disambung terus sampai keturunan Mahabarata yang terakhir ya..



Kakek-Nenek Pandawa-Kurawa



1.     Citranggada
Dalam Serial Mahabharata Antv, Citranggada tidak terlalu penting untuk ditampilkan sehingga hanya disebut namanya saja tanpa ada karakter yang memerankan. Pada dasarnya Citranggada adalah anak sulung dari Santanu dan Satyawati sekaligus kakak dari Wicitrawirya. Dalam cerita, Citranggada naik tahta hanya sebentar saja namun kemudian terbunuh oleh seorang makhluk dari bangsa gaib / gandarwa (genderuwo).

Citranggada dalam sosok wayang kulit


Terbunuhnya Citranggada terdapat 2 versi cerita. Pertama, Raja Citranggada memiliki nama kembar dengan Raja dari bangsa Gandarwa. Mana mungkin dalam satu zaman ada 2 raja yang memiliki nama sama? Sehingga salah satunya harus tiada maka terjadilah adu kekuatan yang menewaskan Citranggada bangsa manusia. Dalam versi kedua, Citranggada merupakan Raja yang kejam dan lalim, sehingga menyulut amarah dewa untuk menyingkirkannya. Dengan menyuruh bangsa Gandarwa yang menyamar sebagai Raja, maka tidak mungkin ada raja kembar. Maka harus adu kekuatan untuk menunjukkan siapa raja yang sebenarnya. Yang bertahan hidup dan bisa membunuh yang lain, maka dia yang asli. Pada kenyataannya yang asli malah terbunuh ditangan yang palsu. Dalam sekejap Citranggada palsu mengubah diri menjadi bentuk wujudnya yang asli dan menyatakan mengapa dia melakukan itu adalah untuk memusnahkan ketidakadilan yang dilakukan Citranggada.


1.     Wicitra Wirya

Wicitra wirya adalah harapan putra mahkota setelah Citranggada tiada. Berbeda jauh dengan Bisma yang punya karakter kuat, di film ini Wicitra Wirya dikisahkan sebagai “anak borju” yang macam anak pejabat jaman sekarang suka bikin onar dan tak punya bakat menjadi seorang raja. Meski demikian, ibunya Satyawati selalu memanjakannya dan menjadikan Bisma sebagai “tameng” untuk melindungi bahkan mencarikan jodoh. Kelemahan karakter inilah yang membuat dia tidak begitu penting sehingga hanya muncul di beberapa scene. Walaupun sebenarnya dia adalah ayah dari Destrarastra, Pandu, dan Widura meski tidak secara biologis. Karena harus mati secara tiba-tiba meregang nyawa ketika akan dinobatkan sebagai raja sebelum sempat menjamahi kedua istrinya Ambika dan Ambalika yang secara jodoh hasil kemenangan Bisma dalam mengikuti sayembara. 

saking sedikit perannya di Mahabarata, sampai susah cari fotonya, hihi
1.     Amba, Ambika, dan Ambalika
Ketiga adalah nama putri kakak beradik berdasarkan urutan namanya. Amba putri sulung, Ambika putri kedua, dan Ambalika putri ketiga. Rencananya diadakan sayemwara untuk mencari jodoh ketiga putri tersebut yang pada acaranya dihadiri oleh banyak pangeran dipelosok bangsa Arya. Tak usah banyak teori seperti mandat ibunda ratu Satyawati pasti Bisma-lah yang bisa memenangkan sayemwara itu. Namun ternyata Putri Amba sudah memiliki tambatan hati seorang pangeran yang singkat cerita pangeran tersebut terbunuh oleh busur Bisma yang tanpa anak panah. Melihat kejadian itu, Amba sakit hati setengah mati. Apalagi mengetahui bahwa motivasi Bisma memenangkan sayemwara itu bukan untuk menikahi para putri tapi mencarikan jodoh bagi adiknya, membuat sang putri Amba merasa terhina.

Amba, putri cantik  karena patah hati jadi penuh amarah sampai mati

Merasa hancur, karena idaman hatinya terbunuh dan terhina maka ia menuntut keadilan sampai naik kepuncak gunung himalaya sendirian agar  gurunya Bisma membalaskan dendam dan sakit hatinya kepada muridnya itu. Meski awalnya tak mau, tapi karena merasa iba, guru tersebut melakukan perlawanan terhadap muridnya. Takut akan bencana yang akan terjadi, dewi Gangga ibu dari Bisma berdoa agar pertarungan ini dihentikan oleh Dewa Shiwa. Walau berhasil dihentikan, Amba tetap tidak rela dan memilih mati saja namun bersumpah bahwa reinkarnasi dari dirinya kelak akan menjadi kematian dari Bisma.


Ambika, ibu Destrarastra
Ambalika, ibu Pandhu


Lalu bagaimana dengan Ambika dan Ambalika? Nasib kedua putri ini hampir sama. Karena mereka gadis penurut dan pasrah serta melihat ada masa depan yang cerah menjadi ratu Hastina Pura, maka dengan senang hati dibawa pulang oleh Bisma untuk dijodohkan dengan adik tirinya Wicitra Wirya. Perbedaan nasib mulai terlihat diantara keduanya, setelah ditinggal mati sang suami tanpa meninggalkan keturunan. Mau tidak mau mereka harus melakukan ritual niyog agar bisa hamil melalui bacaan mantra. Meski dalam film tidak terlalu diceritakan secara detil, tapi menurut cerita ketika menjalani ritual Ambika menutup mata selama ritual sehingga ketika lahir bayinya buta tak lain adalah Destrarastra. Sedangkan Ambalika pucat pasi sehingga bayi yang dilahirkan terkena sakit anemia yaitu Pandhu. Merasa tidak puas, sang ratu Satyawati menyuruh pelayannya untuk melakukan ritual yang sama. Namun karena dia pelayan yang penuh kepatuhan  sehingga ketika melakukan ritual tersebut dengan santai saja sehingga putra yang dilahirkan bersifat kalem dan bijaksana yang bernama Widura.