Ramadhan tinggal menghitung jam, dan saya mengemas ulang
artikel ini special saya persembahkan untuk muslim dan muslimah yang ingin
berbuat kebaikan dan menyempurnakan ivadah saat bulan ramadhan. Meskipun
kebanyakan kita sudah tahu karena materi ini pernah diajarkan saat masih
sekolah dulu, sepertinya ada pentingnya saya mengingatkan agar perbuatan baik
kita tepat sasaran dan tidak asal-asalan.
Saya mengatakan demikian karena keprihatinan pada mental
sebagian masyarakat kita yang memanfaatkan momen ramadhan ini sebagai usaha
sampingan. Masih bagus buat jualan,tapi malah buat mengemis dan mengamen
dijalan. Nanti setelah lebaran bangun rumah dikampung ala orang gedongan. Sebagian
orang yang “bai hati” mungkin tidak tega, tapi sadarkah kamu kalau perbuatan memberi
pada mereka itu hanya memanjakan, bikin mereka tidak mau berusaha untuk mencari
rezeki halal dan bangkit dari keterpurukan. Beberapa teman mungkin akan
berpikir kalau beramal yang penting niatnya, selebihnya biar Allah yang
menilai. Hey! Tapi ini masalah investasi akhirat, gak mau kan investasi yang
sudah kita tanamkan ternyata bodong? Kalau nilainya sama, namun bisa lebih
afdhol dengan keridhoan Allah, why not? Buat akhirat kok coba-coba?
Lalu, sebenarnya siapa
saja sebaiknya orang-orang yang berhak menerima Zakat, sedekah, dan Infak Kita?
Berdasarkan pada surat at Taubah ayat 58-60 tentang orang
yang berhak menerima zakat, yaitu :
"... Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah bagi fakir
miskin, para amil, para muallaf yang dibujuk hatinya, mereka yang diperhamba,
orang-orang yang berutang, yang berjuang di jalan Allah, dan orang kehabisan
bekal di perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Jadi berdasarkan firman Allah Swt tersebut, terdapat 8
golongan yang berhak menerima zakat :
1. Miskin
Fakir yaitu orang dalam kebutuhan, tapi dapat menjaga diri
tidak meminta-minta. Miskin ini biasanya orang sudah punya pekerjaan tapi
hasilnya selalu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya? Banyak..
Karena inflasi rupiah, kebutuhan sembako harganya jadi meroket. Padahal kalau Cuma kerja
dengan gaji pas-pasan apa lagi banyak tanggungan biasanya gajinya tidak cukup. Ini
bisa disebut orang fakir. Saya pernah mengalaminya (lho?) swear, saat habis
lulus sarjana, saya bekerja seadanya, malulah minta-minta terus sama orang tua.Apalagi
orang tua saya bukan orang kaya. Gaji 500
ribu dapet apa? Kenapa sarjana dg nilai cumlaude seperti saya mau? Ya, selain “bisikan
setan”, pekerjaan seperti ini membuat saya mengerti arti dari kehidupan yang
keras. Alhamdulillah saya sudah melewati masa-masa itu dan nggak sampai ngemis (hahaha) namun. Yang pasti pengalaman
itu menjadikan saya lebih bijaksana.
2. Fakir
Miskin adalah orang yang dalam kebutuhan dan suka
meminta-minta. Fakir ini yang sering disalahgunakan sebagai “bisnis” yaitu
dengan mengamen dan mengemis. Ada diantara mereka yang bener-bener miskin dan
sudah tidak mampu lagi mencari pekerjaan karena usia. Contohnya nenek-nenek dan
kakek-kakek yang sudah jompo dan tidak punya anak yang menangguk hidup mereka. Oya,
inget hal ini saya punya contoh nyata yang jadi cerminan memprihatinkan bangsa
ini. dekat daerah rumah saya ada kos-kosan, salah satunya dihuni oleh seorang
nenek yang usianya 70an tahun, profesinya mengemis. Tahu? Dengan mengemis dia
tidak hanya bisa makan atau bayar kos-kosan tapi juga mengirim uang untuk hidup
anaknya di pulau Kalimantan. Jangan pikir anaknya usia sekolah, orang emaknya dan nenek-nenek, berati anaknya dah om-om dan
tante-tantelah. Mungkin daripada tinggal dijawa malu memperbudak ibunya
sedemikian rupa sehingga pikir mereka dari jauh saja. Dasar, anak durkaka! Na’udzubillah
semoga kita bukan termasuk anak yang seperti itu.
3. Amil zakat

Amil zakat merupakan orang yang melaksanakan segala urusan
zakat berupa pengumpulan dan penjagaannya, serta menghitung keluar masuknya
zakat. Jadi amil zakat ini
termasuk perbuatan baik tapi cukup berat kalau imannya tidak kuat. Saya bisa
mengatakan hal itu karena punya contoh kasus, didaerah tempat tinggal saya ada
sebuah panti asuhan (tapi bukan panti asuhan yang ada dalam foto ini ya..)
Ceritanya dia seorang haji yang memiliki beberapa binaan anak-anak yatim-piatu.
Baik, sepertinya. Namun ada kasus ketika dia diserahi binatang kurban untuk
dibagi-bagikan kepada anak binaan dan tetangganya yang miskin, tanpa ijin
sipemberi kurban sebagian binatang kurban dipiara sampai beranak-pinak. Saya nggak
mau suudzon tentang rumahnya yang mewah tanpa bekerja hanya mengandalkan
sebagai pengurus panti asuhan. Tapi hal yang pasti kelihatan adalah “amanah”
yang diemban itu harus dijaga ya...
4. Golongan muallaf
Awalnya dalam buku pelajaran dulu,
mualaf itu hanya orang yang baru masuk Islam. Tapi ternyata banya jenisnya
lho.. Muallaf dalam berbagai referensi terbagi dalam beberapa macam
golongan, diantaranya :
·
Golongan yang diharapkan keislamannya atau keislaman kelompok
serta keluarganya
·
Golongan orang yang dikuatirkan kelakuan jahatnya
·
Golongan orang yang baru masuk Islam
·
Pemimpin dan tokoh masyarakat yang telah memeluk Islam yang
mempunyai sahabat-sahabat kafir.
·
Pemimpin dan tokoh kaum Muslimin yang berpengaruh di kalangan kaumnya,
akan tetapi imannya masih lemah.
·
Kaum Muslimin yang tinggal di benteng-benteng dan daerah
perbatasan musuh.
·
Kaum Muslimin yang membutuhkannya untuk mengurus zakat orang yang
tidak mau mengeluarkan, kecuali dengan paksaan.
·
Saya rasa seorang eks-pecandu narkoba yang
bertobat juga golongan mualaf ya.. Biar istikomah tobatnya gitu
5. Memerdekakan budak
belian
Kesannya emang udah ketinggalan jaman ya? Tapi jangan
salah jaman sekarang banyak juga yang tidak menyadari terjebak dalam perbudakan
modern. Seperti Asisten Rumah Tangga yang tidak pernah digaji padahal sudah
bekerja berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Saat gajinya mau diminta malah
dia dianiaya. Atau kerja sebagai buruh namun tidak pernah dikasih libur, gaji
pas-pasan, kerja pagi hingga petang, sambil dibully baik secara verbal maupun
non-verbal. Sekarang banyak kejadian tanpa kita sadar.
Ada beberapa cara untuk memerdekakan budak, diantaranya
yaitu:
a. menolong hamba mukatab, yaitu budak yang memiliki
perjanjian dengan tuannya, misalnya : ia sanggup menghasilkan harta dengan
nilai dan ukuran tertentu, maka dia dibebaskan
b. Seseorang dengan harta zakatnya membeli seorang budak
kemudian membebaskannya.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang berhutang. Dan kta boleh menyerahkan zakat atas dasar
fakirnya bukan karena hutangnya (Menurut Ibnu Humam dalam al Fath). Jaman sekarang setiap orang bisa jadi
gharim setelah merebaknya berbagai finance dan bank yang membuka pinjaman bagi
kalangan siapa saja tak hanya pengusaha. Kalau yang pinter manajemen bisa
terbantu dengan utang, tapi kalau yang “polos” bisa terjerat hutang dan menjadi
Gharim. Saya mengenal beberapa orang seperti ini, sampai minum oskadon tiap
hari karena ditagih debt collector. Tapi
gak perlu saya kisahkan lah ya...
7. Mujahidin
Mujahidin merupakan orang yang berjihad di jalan Allah.
Didalam Al-Quran digambarkan sasaran zakat yang ketujuh ini dengan
firmanNya: "Di jalan Allah". Sabil berarti jalan. Jadi sabilillah
artinya jalan yang menyampaikan pada ridha Allah, baik akidah maupun perbuatan.
Sabilillah adalah kalimat yang bersifat umum, mencakup segala amal perbuatan
ikhlas, yang digunakan untuk bertakkarub kepada Allah, dengan melaksanakan
segala perbuatan wajib, sunat dan bermacam kebajikan lainnya.
Mujahid ini tidak termasuk orang fanatik Islam yang meledakkan bom bunuh
diri di bali, lho.. saya menyarankan kalau mau jadi mujahid macam ini lebih
efektif langsung di Israel. Orang yang jadi teroris dinegeri sendiri ini bikin
repot aja. Mujahid itu ternyata
bermacam-macam seperti ustadz yang ceramah di masjid-masjid, guru-guru yang mau
tugas dipelosok Indonesia, bahkan seorang ayah yang mencarikan nafkah halal
bagi keluarganya dengan ikhlas juga terhitung mujahid. Intinya orang-orang yang
melaksanakan segala sesuatu atas nama ibadah sesuai dengan Qur’an dan hadist
serta tidak ada muatan yang merugikan orang lain. Kira-kira begitu kalau saya
terjemahkan.
Ibnu sabil atau musafir, yaitu orang yang melakukan
perjalanan dari suatu daerah ke daerah lain. Menurut pendapat beberapa ulama,
ibnu sabil mempunyai hak zakat, walaupun ia kaya, jika ia terputus bekalnya
(kehabisan bekal). Saya bisa dikatakan ibnu sabil, tapi
insyallah bekal saya tidak terputus, jadi nggak perlu nrima zakat, hehe. Jadi
ibnu sabil contohnya adalah anak kos, mahasiswa yang cari ilmu dibukan tempat
kelahirannya, yang siapa tahu uang kiriman dari orang tuanya tersendat, itu
boleh kita zakati. Dan masih banyak contoh yang lainnya...
Demikin 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, sedekah, dan infak
kita.. satu hal yang perlu dicatat, meskipun kita ingin berlomba dalam kebaikan
dengan zakat dsb, orang-orang yang paling berhak menerima adalah yang terdekat
dengan kita. Artinya pastikan dulu keluarga inti kita tidak dalam kekurangan,
setelah terpenuhi hak mereka. Lihat keluarga misan atau saudara-saudara dari
satu kake-nenek apakah masih ada yang kekurangan? Kalau masih bantu mereka dulu,
jikalaupun mereka tidak perlu, lihat lingkungan tetangga kita , masih adakah
yang termasuk dalam golongan diatas? Kalau ada bantu mereka juga. Nah, kalau
menurut kita, semua orang terdekat kita sudah mampu bahkan elit semua, jangan
cari 8 golongan orang ini dijalan tapi carilah tempat yang amanah yaitu melalui
badan Amil Zakat seperti Baznas, Dompet Duafa, KPPU, dsb.
Yang jelas pastikan bahwa kinerja mereka teruji dan tersalur. Saya salut
dengan badan amil seperti ini karena uang yang disalurkan bener- bener bisa
bermanfaat bagi yang membutuhkan tidak hanya rakyat pelosok di Indonesia tapi
sampai rakyat Palestina dan negeri timur tengah yang sedang konflik. Kebanggaan
saya bertambah yaitu biarpun rakyat kita pas-pasan, masih mampu dan mau membantu
warga Palestina dengan membangun sekolah dan kamp-kamp pengungsian, Tepuk tangan, dong buat kita semua! Hehe.. Jadi mari kita berzakat, bersedekah, dan berinfak yang
tepat sasaran. Bismillah... *wallahu a'lam bisshowab
References :
- http://www.portalinfaq.org
- Foto dokumentasi pribadi