Memasuki bulan ramadhan tahun 1435 hijriah ini tidak 
membuat semangat para penyuluh BNN Kuningan menjadi kendur. Meskipun jam
 kerja PNS berkurang selama ramadhan ini, para pegawai BNN tetap 
bersedia memberikan waktu ekstra penyuluhan diluar jam kerja. Seperti 
ketika penyuluhan didesa Cihaur kecamatan Ciawi Gebang misalnya, BNN 
memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada saat menit-menit 
terakhir menjelang berbuka puasa. Penyuluhan ini merupakan bagian  
program pendidikan dari santri Husnul Khotimah dalam Praktek Pengenalan 
Masyarakat XVI pada tanggal 24 Juni – 5 Juli 2014. 
Para santri ini bersama perangkat desa setempat yang diwakili oleh 
Kades Hj. Astri Plasmasari sengaja turut menggandeng BNN, karena 
menyadari pentingnya pengetahuan bahaya narkoba bagi masyarakat terutama
 generasi mudanya.  BNN yang diminta sebagai narasumber untuk mengisi 
acara kultum pada  hari Selasa 1 Juli 2014 menerima dengan tangan 
terbuka untuk setiap permintaan penyuluhan yang datang dari masyarakat. 
Masyarakat yang berada didesa Cihaur dalam hal ini Ikatan Remaja Masjid 
memperhatikan ceramah kuliah tujuh menit yang disampaikan BNN dengan 
antusias.
 Penyelenggaraan kultum dengan menyisipkan bahaya narkoba didalamnya,
 bertujuan agar pemahaman agama masyarakat semakin terbuka untuk 
membedakan yang mana halal dan haram. Terutama dalam menghadapi arus 
globalisasi yang gencar seperti sekarang diperlukan keimanan dan 
pengetahuan agama yang kuat.  Tanpa kedua hal tersebut akan sulit untuk 
 membendung pengaruh negatif seperti narkoba yang jelas-jelas diharamkan
 oleh agama Islam. 
Hal ini disampaikan sendiri oleh kepala BNN Kuningan Guruh  Irawan 
Zulkarnaen, M.Si dikantornya “Kami dengan senang hati menerima proposal 
penyuluhan dari elemen masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai 
bahaya narkoba walaupun pada bulan puasa. Karena bagi kami bekerja juga 
bernilai ibadah, apa lagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa 
depan bangsa. Seperti narkoba yang merupakan ancaman besar yang bisa 
merongrong kekuatan umat Islam di Indonesia. Kami insyaallah selalu siap
 untuk mengabdi pada masyarakat selama bulan ramadhan ini”
Narkoba menurut pandangan Islam merupakan bagian dari khamar (sesuatu yang memabukkan) sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran surat Al-Maidah
 : 90-91 yaitu “Hai orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, 
berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah 
perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah 
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya 
setan itu hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu 
lantaran khamar dan berjudi itu.” Jadi, narkoba bukan hanya musuh rakyat dan negara, tapi juga musuh agama. Jauhi sekarang juga! 
NB : 
 Press Release ini juga telah terbit di beberapa media cetak dan online 
di Kuningan dan Cirebon tanggal 4 Juli 2014 dan lihat juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar