My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Minggu, 08 Februari 2026

Nabi, Kemanusiaan, dan Kekeliruan yang Diluruskan Wahyu


Ada kecenderungan dalam keberagamaan kita untuk memposisikan Nabi Muhammad ﷺ sebagai sosok yang superhuman: selalu benar, selalu tahu, kebal terhadap sakit, sihir, dan konflik batin. Niatnya mungkin untuk memuliakan, tetapi dampaknya sering justru menjauhkan Nabi dari kemanusiaan dan menjauhkan kita dari keteladanan yang realistis. Padahal Al-Qur’an dan hadis sahih justru menampilkan Nabi sebagai manusia utuh: berijtihad, berproses, pernah keliru secara manusiawi, lalu diluruskan oleh wahyu.


Esai ini mencoba membaca ulang beberapa peristiwa kunci untuk menegaskan satu tesis sederhana namun penting: Nabi Muhammad ﷺ bukan manusia sempurna dalam arti bebas dari kekeliruan manusiawi, tetapi beliau maksum dalam penyampaian risalah.

 



Teguran atas Preferensi kepada Elite


Surah ‘Abasa (80): 1–10 merekam teguran Allah kepada Nabi ketika beliau memalingkan perhatian dari seorang sahabat miskin dan buta, Abdullah bin Ummi Maktum, demi berdakwah kepada para pemuka Quraisy. Pilihan itu dapat dipahami secara strategis mendekati elite agar dakwah lebih cepat menyebar namun Allah menilai orientasi tersebut perlu diluruskan.


Teguran ini penting karena menunjukkan dua hal sekaligus. Pertama, Nabi berijtihad dalam urusan sosial, dan ijtihad itu bisa dikoreksi. Kedua, Al-Qur’an tidak menutupi kekeliruan Nabi, justru mengabadikannya sebagai pelajaran etis lintas zaman. Jika Nabi adalah pengarang Al-Qur’an, sulit membayangkan ia akan memasukkan teguran setajam ini terhadap dirinya sendiri.


Tubuh Nabi Tidak Kebal Racun


Dalam peristiwa Khaibar, Nabi ﷺ memakan daging kambing yang telah diracun oleh Zaynab binti al-Harits. Beliau tidak wafat seketika, tetapi dalam hadis sahih disebutkan bahwa menjelang wafatnya beliau masih merasakan dampak racun tersebut.

Fakta ini menegaskan bahwa Nabi tidak kebal secara biologis. Tubuh beliau tunduk pada hukum sebab-akibat seperti manusia lainnya. Wafatnya Nabi, dengan dampak racun sebagai salah satu sebab, tidak mengurangi kemuliaan beliau justru mempertegas kemanusiaannya dan membuka ruang pemaknaan kesyahidan.


Pernah Terkena Sihir, Bukan Kebal dari Gangguan


Hadis sahih meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah terkena sihir oleh Labid bin al-A‘sham hingga merasakan gangguan pada aspek keseharian. Turunnya Surah Al-Falaq dan An-Nas bukan untuk menyangkal kejadian itu, melainkan sebagai bentuk pemulihan dan perlindungan.

Yang perlu ditekankan: sihir tersebut tidak memengaruhi wahyu, hanya menyentuh aspek fisik-psikologis. Ini menegaskan garis teologis yang jernih antara kemaksuman risalah dan kemanusiaan pribadi.


Salah Paham dalam Rumah Tangga


Peristiwa tuduhan zina terhadap Aisyah r.a. (Hadits) adalah momen paling manusiawi sekaligus paling berat. Nabi ﷺ tidak langsung membela atau memvonis; beliau menunggu wahyu, berdialog dengan sahabat, dan mengalami kebimbangan emosional.

Ketika Surah An-Nur (24): 11–26 turun, Aisyah dibebaskan secara total. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Nabi tidak mengetahui perkara ghaib tanpa wahyu, dan dalam konflik domestik pun beliau menjalani proses manusiawi bingung, menimbang, menunggu kepastian ilahi.

 

Pola Teguran Ilahi yang Konsisten


Teguran Allah kepada Nabi Muhammad ﷺ tidak bersifat insidental, melainkan membentuk pola pedagogis yang konsisten. Beberapa ayat berikut memperlihatkan bagaimana wahyu meluruskan keputusan Nabi dalam ranah ijtihad, bukan dalam penyampaian risalah.


1. QS. At-Tahrim (66): 1 —  Ketika Relasi Domestik Masuk Wilayah Ijtihad


“Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu demi mencari keridaan istri-istrimu?”

Ayat ini turun ketika Nabi ﷺ berjanji untuk meninggalkan sesuatu yang halal (menurut sebagian riwayat: madu atau Mariyah al-Qibthiyyah) demi menjaga keharmonisan rumah tangga. Secara etis, niat ini tampak mulia, menghindari konflik domestik, namun secara prinsip, Allah menegur Nabi karena tidak ada otoritas manusia, bahkan seorang Nabi, untuk mengharamkan apa yang Allah halalkan.

Teguran ini menunjukkan bahwa:

  • Nabi memiliki ruang emosi dan relasi personal seperti manusia lain.
  • Keputusan Nabi dalam urusan pribadi tetap tunduk pada koreksi wahyu.
  • Wahyu menjaga agar hukum tidak lahir dari tekanan relasi, seberapa pun mulianya niat tersebut.


2. QS. Al-Anfal (8): 67 — Teguran atas Pilihan Strategi Kemanusiaan


“Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia benar-benar melumpuhkan musuh di muka bumi.”

Setelah Perang Badar, Nabi ﷺ memilih menerima tebusan dari tawanan Quraisy. Keputusan ini dapat dipahami secara manusiawi dan strategis: sebagian sahabat membutuhkan sumber ekonomi, dan ada harapan bahwa tawanan tersebut kelak menerima Islam.

Namun wahyu turun untuk menegur pilihan itu. Allah menegaskan bahwa dalam fase awal konflik eksistensial, ketegasan lebih utama daripada kompromi. Teguran ini bukan penolakan total terhadap belas kasih, tetapi koreksi terhadap waktu dan konteks penerapannya.

Ayat ini menegaskan:

  • Nabi berijtihad dalam konteks politik dan militer.
  • Ijtihad itu bisa salah secara konteks, meski niatnya baik.
  • Wahyu hadir sebagai standar etika tertinggi, bukan sekadar legitimasi keputusan.


3. QS. At-Taubah (9): 43 — Mengalah pada Alasan, Bukan pada Kebenaran


“Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa engkau memberi izin kepada mereka sebelum jelas bagimu siapa yang benar dan siapa yang berdusta?”

Ayat ini menegur Nabi ﷺ karena mengizinkan sebagian orang (yang kemudian terbukti munafik) untuk tidak ikut serta dalam Perang Tabuk. Nabi memilih sikap lunak, menerima alasan-alasan mereka tanpa verifikasi mendalam.

Teguran ini memperlihatkan bahwa:

  • Nabi cenderung mengedepankan prasangka baik dan belas kasih.
  • Namun dalam konteks kepemimpinan publik, sikap terlalu permisif dapat melemahkan disiplin kolektif.
  • Wahyu mengajarkan bahwa keadilan dan ketegasan kadang harus mendahului empati.

Makna Pola Teguran

Ketiga ayat ini bersama Surah ‘Abasa dan kasus-kasus lain, menunjukkan pola yang sama: Nabi Muhammad ﷺ bertindak sebagai manusia yang berijtihad, lalu Allah meluruskan sebagai Tuhan yang Maha Mengetahui. Teguran-teguran ini bukan cela, melainkan kurikulum kenabian yang disengaja untuk umat.

 


Dari Teguran Nabi ke Kritik atas Kultus Tokoh Agama


Jika Nabi Muhammad ﷺ seorang penerima wahyu masih ditegur, diluruskan, dan dikoreksi secara terbuka oleh Al-Qur’an, maka pertanyaan kritisnya sederhana: atas dasar apa para ustaz, kyai, atau tokoh agama hari ini diposisikan seolah kebal salah?


Kultus terhadap figur agama sering lahir bukan dari dalil, melainkan dari kebutuhan psikologis umat akan kepastian, sosok otoritatif, dan rasa aman. Akibatnya, sebagian umat berhenti berpikir, berhenti menguji, dan menyerahkan akalnya sepenuhnya kepada manusia padahal manusia tersebut bukan nabi dan tidak menerima wahyu.


Ironisnya, pola ini justru bertentangan dengan teladan kenabian. Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah meminta umat untuk mengikuti dirinya tanpa nalar. Sebaliknya, Al-Qur’an berulang kali menampilkan Nabi yang ditegur agar umat belajar bahwa otoritas tertinggi bukan pada figur, melainkan pada kebenaran.


Kultus tokoh agama melahirkan beberapa bahaya serius: fatwa yang tidak bisa dikritik, kesalahan yang dibungkus dalih ketaatan, serta penyalahgunaan agama untuk kepentingan kuasa, ekonomi, atau politik. Dalam kondisi ini, agama berubah dari jalan pembebasan menjadi alat penundukan.


Agar Umat Tidak Tersesat


Belajar dari pola teguran ilahi kepada Nabi, ada beberapa sikap kunci yang perlu dibangun umat agar tidak terjerumus dalam pengkultusan manusia:


Pertama, bedakan antara menghormati dan mensakralkan. Ulama dan ustaz layak dihormati karena ilmunya, tetapi tidak boleh ditempatkan di posisi suci. Kritik yang beradab bukan tanda pembangkangan, melainkan bentuk tanggung jawab iman.


Kedua, ukur otoritas dengan argumen, bukan popularitas. Jumlah pengikut, viralitas ceramah, atau simbol kesalehan tidak menjamin kebenaran. Dalam tradisi Islam, hujjah selalu lebih tinggi dari figur.


Ketiga, kembalikan Al-Qur’an sebagai rujukan korektif. Jika Nabi saja dikoreksi oleh wahyu, maka setiap pendapat keagamaan hari ini harus siap diuji dengan nilai-nilai Al-Qur’an: keadilan, akal sehat, dan kemaslahatan.


Keempat, rawat keberanian berpikir kritis sebagai ibadah. Bertanya, meragukan, dan menguji bukan tanda iman lemah. Justru iman yang matang tidak takut pada pertanyaan.


Meneladani Nabi dengan Cara yang Paling Setia


Memanusiakan Nabi bukanlah bentuk pengurangan penghormatan, melainkan pengembalian beliau ke posisi yang diajarkan Al-Qur’an sendiri: seorang rasul yang manusia, bukan manusia yang disakralkan tanpa cela. Dari kemanusiaan itulah teladan menjadi mungkin ditiru, bukan sekadar dikagumi dari kejauhan.


Dengan memahami Nabi sebagai manusia yang diluruskan wahyu, kita belajar satu hal mendasar: kesalahan bukan akhir dari iman, selama ada kerendahan hati untuk menerima koreksi. Di sanalah sunnah paling sunyi namun paling relevan keberanian untuk terus belajar, bahkan ketika kita adalah figur paling mulia sekalipun.


Meneladani Nabi Muhammad ﷺ bukan dengan menjadikan beliau sosok tak tersentuh, apalagi memindahkan kesakralan itu kepada tokoh-tokoh setelahnya. Teladan paling setia justru terletak pada keberanian beliau untuk dikoreksi wahyu dan kerendahan hati untuk menerima kebenaran.


Dalam dunia keagamaan yang penuh figur dan klaim kebenaran, mungkin inilah sunnah yang paling relevan hari ini: tidak ada manusia kebal salah, dan tidak ada ketaatan tanpa nalar.

 Wallahualam Bisshowab

Referensi

Al-Qur’an

  1. QS. ‘Abasa (80): 1–10 — Teguran kepada Nabi terkait preferensi dakwah kepada elite dibanding kaum lemah.
  2. QS. At-Tahrim (66): 1–5 — Teguran karena mengharamkan yang halal demi menyenangkan istri.
  3. QS. Al-Anfal (8): 67–68 — Teguran atas keputusan menerima tebusan tawanan Perang Badar.
  4. QS. At-Taubah (9): 43 — Teguran karena memberi izin kepada kaum munafik untuk tidak ikut perang.
  5. QS. An-Nur (24): 11–26 — Pembelaan Allah terhadap Aisyah r.a. dalam peristiwa Haditsul Ifki (berita bohong).
  6. QS. Al-Falaq (113) & QS. An-Nas (114) — Doa perlindungan yang turun setelah Nabi terkena sihir.

Hadis Sahih

  1. HR. al-Bukhari & Muslim — Riwayat peristiwa racun di Khaibar dan sabda Nabi menjelang wafat tentang dampak racun.
  2. HR. al-Bukhari — Riwayat wafatnya Bisyr bin al-Barā’ akibat racun Khaibar.
  3. HR. al-Bukhari & Muslim — Riwayat sihir Labid bin al-A‘sham yang menimpa Nabi ﷺ.
  4. HR. al-Bukhari & Muslim — Riwayat lengkap Haditsul Ifki (tuduhan zina terhadap Aisyah r.a.).

Rujukan Tafsir Klasik (Opsional untuk Pendalaman)

  • Tafsir al-Ṭabari — Penjelasan konteks historis ayat-ayat teguran.
  • Tafsir Ibn Kathir — Penegasan konsep kemaksuman Nabi dalam risalah.
  • Tafsir al-Qurṭubi — Dimensi etika dan hukum dari ayat-ayat korektif.

 

Catatan: Seluruh referensi di atas digunakan untuk menunjukkan kemanusiaan Nabi Muhammad ﷺ dalam ranah ijtihad dan kehidupan personal, tanpa menafikan kemaksuman beliau dalam penyampaian wahyu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar