My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Minggu, 29 Maret 2015

Sekolah Sehat Berprestasi dan Bersih Narkoba

Terdapat pepatah yaitu “Mensana in corporesano” artinya didalam tubuh yang sehat terdapat pikiran yang kuat. Pepatah yang sering digunakan oleh atlit olimpiade dalam bertanding olah raga ditingkat dunia perlu juga diterapkan dalam individu-individu yang ingin selalu sehat dan kuat termasuk bagi pelajar harapan generasi masa depan. Hal ini penting untuk diterapkan dilingkungan sekolah sebagai lembaga pencetak manusia-manusia berpendidikan yang akan turut bersaing dalam kancah perdagangan bebas dunia yang sudah berada didepan mata. Dengan adanya sekolah sehat diharapkan semua siswanya juga menrapkan pola hidup sehat yang berorientasi pada kesehatan jasmani maupun rohani.

Sekolah Sehat
Sekolah sehat adalah sekolah yang berhasil membantu siswa untuk berprestasi secara maksimal dengan mengedepankan aspek kesehatan.
Pada dasarnya sekolah sehat adalah sekolah yang menyadari pentingnya pembangunan kesehatan di bidang promotif dan preventif, bukan hanya di bidang kuratif. Sekolah sehat mengedepankan pencegahan dan promosi kesehatan sehingga lebih utama mencegah sakit daripada menunggu sakit.
Sehat itu sendiri mencakup 4 aspek yaitu sehat secara :
1. Fisik,
2. Psikis,
3. Sosial, dan
4. Spiritual.
Untuk itu, ada kriteria utama dari sekolah sehat yaitu adanya :
1. Program pendidikan dan pelayanan kesehatan (health education and treatment),
2. Makanan sehat (healthy eating),
3. Pendidikan olahraga (physical activity),
4. Pendidikan mental (emotional health and well being) serta
5. Program lingkungan sekolah sehat dan aman (safe and healthy environment).

Jika suatu sekolah telah melaksanakan 5 kriteria sekolah sehat tersebut di atas secara integratif dan berkesinambungan maka bisa dikatakan bahwa sekolah tersebut memenuhi standar sekolah sehat secara internasional..


Bahaya Narkoba
Narkoba, merupakan bahaya yang dapat mengancam keempat aspek tersebut. Secara Individu sudah merusak fisik dan psikis. Secara sosial dapat merusak tatatanan masyarakat secara umum karena dapat menyebabkan kriminalitas dan akibat buruk lainnya.
Dari data bahwa setiap hari ada 50 orang yang meninggal akibat narkoba, Presiden mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi sangat gawat narkoba. Kenyataan itu didukung fakta bahwa sekitar 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan terpidana narkoba.
Jokowi menambahkan, bahwa ia selalu menyampaikan kondisi itu kepada perwakilan negara-negara sahabat. "Salah satunya mengenai eksekusi mati naru-baru ini. Mereka minta pengampunan, tetapi saya jawab bahwa saya menolaknya," tegas Jokowi.
Presiden menginstruksikan kepada jajaran BNN dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk merapatkan barisan memerangi penyalahgunaan narkoba di tanah air. "Kita satukan barisan, satu kata, brantas penyalahgunaan narkoba. Jangan ada sedikit celah pun untuk memberikan pengampunan kepada mereka," tegas Presiden.

Si Be nar (Siswa Sehat Bebas Narkoba)
Jumlah pelajar di Indonesia, yang menggunakan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) diperkirakan sekira 32 persen dari angka total jumlah pengguna narkoba secara nasional. Kepala Pusat Dukungan Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional mengatakan bahwa Prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir adalah 5,7 persen, yahng berarti bahwa dalam setahun terakhir, pada setiap 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat lima sampai enam orang pemakai narkoba..



Data jumlah pemakai narkoba itu berdasarkan hasil survei BNN dan Universitas Indonesia (UI) terhadap puluhan ribu pelajar dan mahasiswa di 33 provinsi. selama kurun waktu tiga tahun terakhir yakni 2006 - 2009, jumlah penyalahguna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa meningkat sebesar 1,4 persen. Angka rata-rata penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar SLTP sebanyak 4,2 persen, SLTA 6,6 persen dan mahasiswa 6,0 persen. Yang membuat kita semakin khawatir ialah bahwa pemakai narkoba tidak hanya didominasi oleh pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa tetapi juga pelajar SD.

Kondisi peredaran narkoba sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Saat ini, sebanyak 251 jenis narkoba baru sudah berkembang pada hampir 70 negara. Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun. Mereka meninggal akibat mengalami overdosis. Ini disebabkan adanya salah kaprah mengenai gaya hidup masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja, “ tambahnya.
Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional, jumlah tersangka kasus narkoba terus meningkat khususnya yang melanda pelajar sekolah dasar. Tahun 2007, pengguna narkoba pada kalangan pelajar SD mencapai 4.138. Jumlah ini meningkat pada 2011 mencapai 5.087 pelajar SD.
“Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba terbanyak dialami kalangan yang berumur 30 tahun ke atas. Data penelitian BNN selama lima tahun terakhir, sebanyak 52,2 % manusia Indonesia berumur 30 tahun terjerat kasus narkoba

Atas dasar pemikiran ini, kita sudah tidak bisa berpangku tangan saja melihat fenomena tersebut. Sudah saatnya kita melakukan ikhtiar “ekstra” untuk memutus perkembangan persolan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya. Inisiatif dan gagasan-gagasan baru harus terus tercipta untuk ”perang” melawan peredaran gelap narkotika dan obat-obat berbahaya. Konsep dan gagasan di tataran  sekolah haruslah berupa gagasan yang bisa menstimulasi peran serta siswa. Salah satu alternatif konsep yang dapat menjadi bahan kajian adalah pembentukan Komunitas Siswa Bebas Narkoba (Komunitas Si Be-Nar).

Kegiatan komunitas ini dapat berupa penyuluhan siswa tentang narkoba secara rutin. Pengenalan narkoba melalui majalah terbitan sekolah atau majalah dinding. Dan juga berupa FGD (Focus Group Discussion) yang membahas fenomena narkoba dan remaja yang terbaru. Atau kreativitas siswa lainnya seperti drama/ teater/puisi yang bertema bahaya narkoba baik dilombakan maupun tidak.  Dengan sekolah memiliki komunitasi SI Be-Nar, targetnya adalah daya imunitas sekolah tersebut tinggi sehingga berani mengatakan tidak pada narkoba. Dan bilapun terlanjur ada salah satu siswanya terindikasi terkena narkoba, siswa dalam komunitas ini bisa menjadi problem solver yang dibantu dengan guru untuk membantu temannya yang menjadi korban narkoba. (NK)


Referensi : Berbagai sumber
 *artikel ini pernah disampaikan kepala BNNK Kuningan
 dalam pembinaan upacara di SMA N 3 Kuningan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar