My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Jumat, 24 April 2015

Tentang Penyuluhan Anti Narkoba

Sebagai penyuluh BNN, perlu sekali saya menulis materi yang biasa saya sampaikan dalam tiap kali saya melakukan penyuluhan. Suatu hal dasar ilmu pengetahuan dan pertanyaan penting mengapa sebagai manusia sehat normal harus menjauhkan diri dari narkoba?  Ya, katakanlah ini sebagai wujud penyuluhan juga melalui media internet.  Ok, langsung saja ya..

Keadaan darurat narkoba 2015 dicanangkan oleh pemerintah Indonesia selain tema utamanya program "Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba". Hal ini bukan tanpa alasan, karena memang setiap tahunnya penyalahguna selalu bertambah hingga mencapai 5 juta orang di Indonesia. Disisi lain menyebabkan kerugian negara hingga 63 trilyun, belum lagi termasuk kerugian sosial seperti kematian dini pada usia muda. Berdasarkan data BNN pun menyatakan bahwa setiap tahun terdapat 18 ribu orang mati sia-sia karena narkoba. atau terdapat 40-50 orang mati diakibatkan oleh narkoba baik karena over dosis, keracunan, kecelakaan, dsb.

Pengertian Narkoba


Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya

NARKOTIKA :
Dasar
Penyalahgunaan Narkotika telah diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009

Pengertian

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan  tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat  penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat  menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :

A. Golongan I : Tidak untuk digunakan untuk pengobatan Narkotika golongan satu hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggimengakibatkan ketergantungan:
     Ganja atau marijuana, Opium atau Pavever, Kokain atau crack, Heroin,     EXTASI dan Shabu-shabu
B. Golongan II : Narkotika golongan dua, berkhasiat untuk pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
     Petidin, Morfin, Metadon, Fentanil,
C. Golongan III : Narkotika golongan tiga, berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
     Kodein, Difennoksiat, Buprenorfin, Etilmorfin

Psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.


BAHAN ADIKTIF
Bahan Adiktif adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Alkohol, rokok, kopi, teh, inhalant


Sifat Jahat Narkoba
         Habitual adalah sifat pada Narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). 

          Toleran adalah sifat Narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan Narkoba dan menyesuaikan diri dengan Narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.

          Adiktif adalah sifat Narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat dihentikannya. 

Efek-Efek Narkoba
Stimulan : Merangsang / Meningkatkan kegiatan pada Susunan Saraf Pusat, Mempercepat proses mental
         Contoh;
            ringan             : kafein, nikotin
            sedang : efedrine
            kuat : amphetamine, kokain
Efeknya : Menjadi sulit tidur, Menurunkan nafsu makan, Dada berdebar, Banyak bicara Meningkatlkan kesiagaan, Gelisah, Cepat marah, agitasi, Agresif

Depresan : Menekan / Menurunkan kegiatan Susunan Saraf Pusat, Memperlambat memperlambat proses mental sehingga menjadi rileks
Contoh :Alkohol,Opiat, Canabis, Barbiturat (seconal,amytal), Tranquilliser:valium mogadon, serapax ativan, Solven/ Inhalan
Efeknya : Rasa tenang nyaman, Rasa gembira oleh karena stress mental ditekan, Hilangnya rasa gelisah, Bicara lambat, Menurunnya koordinasi, Nafsu makan meningkat, Denyut jantung dan frek nafas menurun

Halusinogen: Menyebabkan terjadinya hallusinasi, Mengubah persepsi dan pandangan terhadap sesuatu objek : membuat pemakai nya melihat/mendengar sesuatu terhadap hal yang sebenarnya tidak ada, sesuatu dengan persepsi yang berbeda.
Contoh: LSD =Lysergic Acid Diethylamide------ritual Indian, Magic Mushrum, MescalineGanja (mempunyai efekdepresan), Ekstasi (mempunyai efek stimulan))
Efeknya : Efek sulit diprediksi (bad trip/ good trip), Distorsi persepsi pendengaran dan penglihatan, Sensasi tubuh yang aneh, Mengambang, Otot melilit, Pusing, mual, muntah, Peningkatan denyut jantung , nafas, tekanan darah


TAHAP PENGGUNAAN NARKOTIKA ?
  1. Coba pakai (eksperimental), yaitu sekali pakai atau untuk jangka waktu yang pendek.
  2. rekreasional yaitu menyalahgunakan narkoba secara sengaja untuk meningkatkan aktivitas dan rekreasi tertentu.
  3.  Teratur pakai, yaitu ada keputusan dari individu yang bersangkutan untuk menyalahgunakan narkoba sebagai pelarian.
  4. Pecandu , yaitu individu tersebut sudah tidak bisa mengontrol kemauannya akan narkoba. Sehingga narkoba sudah mengambil alih keinginannya

Agar bisa Menghindar dari Narkoba
Memahami bahaya narkoba bagi:
  1. Hukum
  2. Orangtua
  3. Persepsi kesehatan
  4. Emosional
  5. Spiritual

Jika sudah terlanjur terkena narkoba, lalu apa?

REHABILITASI

Dalam UU No.35 Thn 2009
disebutkan bahwa penyalahguna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

PASAL 55 AYAT 2
Pecandu narkotika yang sudah cukup umur
wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan.

Oke, itu garis besar pengetahuan tentang materi yang biasa saya bawakan dalam setiap penyuluhan. Meskipun masih banyak yang bisa disampaikan tentang fenomena-fenomena actual tentang narkoba, tapi sementara itu cukup bisa kita sambung lagi lain kali lagi ya. Semoga bisa menambah wawasan bagi siapa aja yang baca. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar