My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Kamis, 28 Agustus 2014

Waspadai Penyebaran Narkoba Via Internet


Globalisasi merupakan suatu proses dan keadaan yang saat ini sudah tidak bisa terelakkan bagi negara manapun, termasuk Indonesia. Akibat dari globalisasi ini telah banyak mengubah seluruh sistem kehidupan manusia diberbagai negara. Sebagaimana konsep Global Village atau desa global dari McLuhan yang menganalogikan bahwa dunia ini telah menjadi sebuah desa global yang sangat besar. konsep ini dianggap sesuai dengan keadaan masa kini, yakni teknologi komunikasi yang salah satunya adalah internet terbukti dapat menyatukan dunia.


Pada kenyataannya perkembangan teknologi seperti yang dinyatakan dalam konsep desa global, membawa dampak positif dan negatif.  Dampak positifnya adalah orang selalu bisa mengetahui kabar terbaru yang terjadi di tempat lain, dapat berkomunikasi dan terhubung walau dalam jarak ribuan mill, mencari dan bertukar informasi. Adapun dampak negatif yaitu tersisihnya suatu budaya tertentu oleh budaya populer, dan bukan hal mustahil juga memudahkan akses sistem komunikasi dan transaksi bagi pelaku kejahatan termasuk kejahatan narkoba.
 Di Indonesia pada tahun 2014 ini telah mencapai 82 juta orang pengguna internet. Dengan pencapaian ini berarti Indonesia berada pada peringkat ke-8 negara pengguna internet terbesar didunia. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 10 persennya atau 8 juta orang yang biasa memanfaatkan transaksi melalui media online. Disitulah tidak tertutup kemungkinan metode yang sama dilakukan untuk penyalahgunaan transaksi narkoba.  


Peredaran narkoba via internet mencuat pasca Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, tertangkap karena memesan narkoba via online pada tahun 2012. Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan lima butir ekstasi via online dari Malaysia. Raka ditangkap bersama seorang perempuan berinisial KA. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Bintaro Jaya, Jakarta Selatan dan ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.




Bisnis transaksi narkoba bisa berkembang dimana saja lantaran mudahnya membuat situs jaringan. Dalam dunia online internet, siapa saja bisa mengakses dan yang menjadi persoalan , internet juga mudah diakses secara global dan seolah tidak mengenal jarak.  Dari penelusuran yang telah dilakukan BNN, Peredaran narkoba via internet juga bisa saja dilakukan dengan memanfaatkan nama apotik. Namun ternyata, apotik tersebut dalam kenyataannya juga melayani transaksi barang haram. Ada penjualan apotek online yang dimanfaatkan untuk menjual secara illegal narkobanya. Karena online inilah, tentu bisa digunakan oleh siapapun juga dan tidak ada batasan umur.

Selain dari apotik online, situs internet yang juga tidak kalah riskan menjadi media penyebaran narkoba adalah situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya. Melalui jejaring sosial,  pelaku sindikat narkoba akan berusaha mempengaruhi, merekrut konsumen baru dan memasarkannya dengan berbagai macam trik yg sifatnya mengimingi calon konsumen agar terjerat.




Meski belum ada statistik pasti, penjualan narkoba di internet meningkat begitu tajam dalam beberapa tahun terakhir. Para pembelinya umumnya masih berusia di bawah 30 tahun dan terbiasa mengakses internet. Perlu diketahui bahwa jumlah penyalahguna narkoba saat ini diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Untuk penyalahguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang. Bahkan menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dadang Hawari menyatakan jumlah penyalahguna sesungguhnya bisa saja 10 kali lipat dari yang terdata oleh pemerintah.

Melalui internet, kaum muda ini bisa mengakses situs, forum sampai chatroom yang bisa menghubungkan dengan distributor narkoba dalam beberapa klik saja. Dari ekstasi, heroin sampai kokain mudah didapatkan via jagad website. Hal yang semakin memudahkan adalah pengguna internet  merasa aman karena bisa menggunakan anonim di internet.Transaksi model ini termasuk modus baru penjualan narkoba karena sifat komunikasi internet yang bersifat komunikasi massal tetapi disaat bersamaan juga komunikasi antar pribadi. Jadi karena sifatnya yang dualisme itulah, dimungkinkan masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Sifatnya yang dualisme, sulit bagi penegak hukum menghadang peredaran narkoba di internet ini. Misalnya saja, meski hosting sebuah situs narkoba berada di Amerika, namun bisa jadi sumber narkobanya berada di Afrika. Selain itu, hukum tentang narkoba juga berlainan antar negara sehingga makin menyulitkan proses hukum.

Antisipasi yang telah dilakukan BNN yaitu mengintensifkan kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, Cyber Crime Polri dan Kominfo untuk membuka jaringannya. Selain itu, BNN juga tidak main-main dalam melakukan penelusuran jaringan peredaran narkoba via online dengan melakukan kerjasama dengan lembaga penegak hukum di negara lain. Sejak tahun 2012, dalam pertemuan internasional yang dihadiri BNN, sudah dibahas mengenai kemungkinan telah digunakannya media online untuk transaksi narkoba di Indonesia. Melalui intelejen BNN, disimpulkan bahwa pengedar narkoba internasional via internet biasanya kerap menggunakan kode atau sandi tertentu untuk melakukan transaksi.




Oleh karena itu, resiko penyebaran narkoba melalui internet bisa terkena siapa saja tak terkecuali remaja dan anak-anak. Apalagi anak-anak sekarang sudah melek internet dengan berbagai kemudahan mengaksesnya. Alangkah perlunya proteksi orang tua dan lingkungan  harus bisa lebih mengawasi dan mewaspadai pola komunikasi anak-anaknya didunia internet. Orang tua perlu membina hubungan yang baik dengan anak sehingga dapat membimbing anak melewati masa remajanya dengan memberikan banyak pengertian tentang hal pegaulan, narkoba, atau pengaruh buruk lainnya dari internet. Orang tua perlu tahu bahwa narkoba adalah ancaman serius dan harus berbicara tentang bahaya narkoba kepada anak. Anak perlu diperingatkan untuk tidak coba-coba. Komunikasi yang baik dan terbuka antara orang tua dan anak adalah faktor protektif yang handal dalam mencegah anak terkena narkoba termasuk yang kini disebarkan melalui internet.

Namun terkait dengan penyebaran narkoba, globalisasi tidak untuk disalahkan. Silahkan membuka  diri terhadap bentuk-bentuk perubahan yang lebih baik tanpa harus kehilangan identitas diri  yang baik. Hanya saja yang perlu kita camkan bahwa globalisasi akan melindas bangsa-bangsa di dunia yang tidak memiliki karakter kuat. Untuk itu perlunya membangun karakter yang baik, melalui kebiasaan-kebiasaan baik.  Biasakan melakukan hal yang benar, jangan biasakan hal yang tidak benar. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki karakter, karena  pembangunan karakter tidak memiliki proses akhir. Terutama benahi kembali karakter bangsa yang dulu memiliki rasa kebersamaan dengan semangat  juang dan jiwa nasional  tinggi, namun sekarang mulai terkikis dan keropos diterpa kuatnya  gelombang perubahan globalisasi.

Oleh : Novy Khusnul Khotimah, S.I.Kom
(Penyuluh Seksi Pencegahan BNNK Kuningan)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar