My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Senin, 01 Desember 2014

Pengalaman Ketika BNN Penyuluhan di Lapas

Salah satu hal yang membuat saya mulai betah dengan pekerjaan sebagai penyuluh atau skedar mendampingi menjadi tukang potret di BNN adalah selalu bertemu dengan orang-orang baru dari berbagai macam latar belakang. Tidak terbatas pada orang-orang yang “bersih” yang hampir tidak pernah bersentuhan atau berurusan dengan narkoba, tapi juga yang rawan dan yang sudah pernah menjadi budak kebiadaban barang haram ini. Hehe. Seperti contohnya pengalaman yang satu ini yang saya rangkum dalam artikel dengan judul “BNNK Kuningan Suluh Napi di Lapas”, release ini sudah menyebar di media cetak dan elektronik lokal Kuningan atau bisa juga kamu baca di http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/humas/berita/12415/bnnk-kuningan-suluh-narapidana-lembaga-pemasyarakatan-lapas-kuningan.

Dari kiri ke kanan (Kasi Pencegahan, Kalapas, Ka-BNNK, saya, sipir)


Menyikapi permasalahan narkoba yang semakin mengikis sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, pada hari rabu 26 November 2014 BNN Kabupaten Kuningan kembali melakukan tindakan preventif. Tindakan tersebut berupa memberikan penyuluhan kepada ratusan nara pidana yang sedang menjadi masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan jalan Siliwangi Kuningan. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Setelah sebelumnya pernah melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana pada juli 2013 dan tes urine beberapa bulan lalu untuk memastikan kondisi napi bebas dari narkoba.

Kepala Lapas Supeno Djoko Bintoro Bc.IP, S.h. M.H mengatakan “Kami menyambut baik terhadap apresiasi BNN untuk menyuluh narapidana dilapas Kuningan. Penyuluhan ini sekaligus sebagai peringatan Hari Aids sedunia pada tanggal 11 November lalu. Harapan kami atas terselenggarakannya penyuluhan ini semoga napi bisa mengerti dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba baik didalam maupun diluar lapas.”


Me n friends

Harapan senada juga terlontar dari Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si bahwa BNN sengaja berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untk menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Guruh mengatakan “Lapas merupakan salah satu tempat yang rentan dan rawan narkoba. Tidak hanya peredaran dan penyalahgunaan saja, tapi tidak jarang juga menjadi tempat produksi barang-barang haram ini.” Oleh sebab itulah Guruh meminta kerjasama seluruh petugas lapas ketat dalam hal pengawasan dan pembinaan agar kejadian tersebut dapat diminimalisir.

Para napi Lapas Kuningan



Saat ini jumlah warga binaan dalam lapas Kuningan berjumlah 216 orang dimana 168 diantaranya merupakan napi dan tahanan atas dakwaan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Data diatas mengindikasikan bahwa jumlah penghuni lapas mayoritas didominasi oleh kejahatan narkoba. Kebanyakan dari mereka masuk penjara karena menjadi pengedar, perantara, maupun bandar narkoba. Tidak sedikit pula dari mereka adalah pecandu yang terpaksa menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan sakawnya karena tidak mampu membeli narkoba dengan uang pribadinya sendiri. (NK)

4 komentar: