My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Jumat, 31 Januari 2014

Turut Berperan Bersama Pers Mengawal Demokrasi



Berkenaan dengan tema Peranan Pers dalam Menjaga Kepentingan Nasional yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudulBersama Pers,Kita Jaga Kepentingan Nasional  di www.darwinsaleh.com, saya berpandangan bahwa saya setuju karena pers turut berperan menjalankan check & balance” bagi kepentingan nasional terutama mengawal jalannya laju demokrasi. Demikian pula halnya kita sebagai masyarakat informasi yang peduli terhadap kemajuan bangsa,  alangkah lebih bijaksana bila kita turut mendukung pers dalam melakukan fungsi-fungsinya. Lalu bagaimana agar pers dapat melaksanakan fungsinya dengan baik? Dan bagaimana cara kita bisa turut berperan aktif bersama pers dalam mengawal demokrasi demi terwujudnya kepentingan nasional?

Media cetak mewakili pers Indonesia (sumber: katailmu.com)

Titik Cerah Kebangkitan Pers Indonesia
Pasca reformasi tahun 1998,  Indonesia mengalami titik cerah yang sangat signifikan terutama dalam bidang pemberitaan. Setelah terhapusnya Departemen Penerangan dan terbitnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum. Pers bebas menjalankan funsinya secara optimal dalam menjaga kepentingan nasional. Perlu kita ketahui bahwa menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 bahwa pers memiliki beberapa fungsi utama antara lain:
1.      Pers sebagai Media Informasi
Pers berfungsi untuk memberi informasi yang diperlukan oleh masyarakat, khususnya untuk meningkatkan pengetahuan tentang masalah pembangunan. Pers mengemban fungsi positif dalam mendukung  kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya.

2. Pers sebagai Media Edukasi

Dalam menjalankan fungsipendidikan pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik. Dengan cara ini, media mampu membantu untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu hidup mandiri. Itu artinya, media mampu menggiring masyarakat dan generasi muda untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia yang sebenarnya. 

3. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi.


4. Pers sebagai Media Hiburan

Salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Fungsi ini cukup penting, karena manusia membutuhkan hiburan di sela-sela kehidupannya yang serba serius. Fungsi ini dirancang untuk memberikan kesenangan atau perasaan releks kepada pembaca. 

5. Pers sebagai Mediasi atau penghubung

Pers mempunyai fungsi sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau sebaliknya. Komunikasi yang tidak dapat tersalurkan melalui jalur resmi atau kelembagaan dapat dialihkan via pers. Media massa memiliki peran mediasi antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman pribadi.





Dalam menjalankan kelima fungsi inilah sehingga mengapa pers dituntut untuk memberikan informasi yang objektif dan berimbang. Sebagaimana pendapat Pak Darwin Saleh dalam artikel yang berjudul “Kepekaan Televisi” dalam mengomentari presenter TV One mengenai kasus di Ambalat yang tidak seharusnya mereka  memberikan komentar- komentar yang terkesan bergunjing, sepihak, hanya membawakan suasana hati mereka yang sudah gemas. Padahal kedua presenter itu perlu pula menyerap suasana hati dan pertimbangan mereka/pemirsa yang masih mempertimbangkan hal-hal lain sebelum gemas ingin segera berperang. Disinilah etika jurnalistik diperlukan, Etika tak terlepas dari prinsip kejujuran, keadilan, privasi dan tanggungjawab. etika seharusnya menjadi pedoman bagi insan Pers dalam melahirkan berita maupun informasi yang disuguhkan.

 Tak dapat dipungkiri bahwa Kode Etik Jurnalistik adalah salah satu pilar untuk menjaga kredibilitas dan profesionalitas insan Pers terutama agar tetap menjaga informasi yang disuguhkan tetap berada dijalur yang sesungguhnya, apa adanya dan berimbang. Maka bagi pers perlunya melihat dari dua sisi yang berbeda atau banyak sisi dalam jurnalisme biasa dikenal dengan sebutan “Cover Both Side” atau “Cover All Side”. Dengan cara menyingkap dari dua sisi yang berbeda atau bisa juga menghadirkan dua atau beberapa  narasumber yang berbeda perspektif.
                                                                                                                                     
Tren Citizen Journalism (Jurnalisme warga)
Mengenyam pendidikan dibangku kuliah jurusan Ilmu Komunikasi Undip, ditambah dengan pengalaman menjadi reporter Berita Kampus, sebuah program berita televisi lokal yang meliput berita dunia pendidikan kampus.  Rasanya bukan hal asing bagi saya mendengar etika jurnalistik atau metoda penulisan piramida terbalik baik ceramah dari dosen maupun pengarahan pemimpin redaksi. Kedua hal diatas merupakan dua dari beberapa unsur penting bagi jurnalis untuk menulis berita yang baik bagi audiens. Meskipun pada akhirnya pada perjalanan kehidupan saya memutuskan tidak berkecimpung di bidang jurnalisme seperti teman kuliah yang telah menjadi jurnalis, namun keinginan untuk tetap berkontribusi dalam dunia jurnalistik masih ada dalam diri saya.


Saya pikir tidak hanya saya yang berhasrat untuk berkontribusi dalam dunia jurnalistik, namun hampir sebagian besar masyarakat terdidik ingin menyumbangkan pemikirannya dalam media informasi. Meskipun tanpa latar belakang jurnalistik, masyarakat kita saat ini bisa menghasilkan karya tulisan,foto, dan video yang tidak kalah hebat dengan standard wartawan. Hal ini semata-mata bukan hal yang datang begitu saja dari langit, melainkan juga hasil dari kerja keras pers nasional dalam menjalankan fungsinya yaitu fungsi pendidikan sehingga mendidik masyarakat menjadi lebih cerdas dan kritis. Tidak sampai disitu saja, hadirnya teknologi media baru seperti internet semakin memudahkan interaksi antar pers dan audiens yang dulunya berupa komunikasi satu arah menjadi komunikasi dua arah.  Artinya pers tidak serta merta aktif menjadi pihak yang selalu memberikan informasi dan khalayak menerima secara pasif. Namun dengan adanya media baru masyarakat bisa turut andil berpartisipasi, tak hanya memberikan tanggapan tapi bisa pula sebagai sumber informan. Atas kebutuhan inilah beberapa media khusus memberikan tempat berpendapat kepada khalayaknya seperti Kompasiana milik Kompas, Jurnalisme Warga milik Liputan 6, Metro Wideshot Metro TV, Detik.com dengan Blogdetik-nya, tak terkecuali blog-blog pribadi yang juga memberikan perhatian terhadap isu sosial-politik terkini. 




Citizen Journalism (sumber:startgarden.com)




Kerjasama Pers dan Masyarakat Mewujudkan Negara yang Berdaulat

Nyatanya, untuk mewujudkan sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia tak cukup hanya untuk kalangan elit politik saja, melainkan seluruh elemen masyarakat. Pada masa Republik ini baru dibentuk, pers juga sangat berperan besar terhadap terwujudnya kemerdekaan ini dengan disiarkannya Proklamasi melalui radio Hoso kanriyoko yang sekarang bernama RRI, sehingga seluruh dunia tahu bahwa Indonesia telah mengumandangkan kemerdekaannya. Itulah sebabnya terbentuknya masyarakat informasi, tak dapat dikuasai atau dikendalikan oleh satu kekuatan saja, sehingga 'trias politica' harus berubah menjadi 'Quadro Politica' dimana pers jadi pilar ke-empat. Mengutip perkataan B.J. Habibie, mantan presiden Indonesia, demokrasi akan berjalan baik apabila pilar demokrasi bukan hanya eksekutif, legislatif dan yudikatif tetapi juga pers. Karena pers masuk sebagai pilar demokrasi, maka harus dibarengi peningkatan kualitas pers Indonesia itu sendiri.yang menurut beliau dapat ditingkatkan melalui cara antara lain:

Pertama, meningkatkan dan menjamin kesejahteraan dan ketenteraman insan pers, sehingga para jurnalis mampu menghasilkan informasi, berita dan karya jurnalisme lain yang berkualitas.

Kedua, Peningkatan profesionalitas dalam rangka peningkatan kualitas insan pers Indonesia dan mencegah berkembangnya "pers partisan".

Ketiga, Organisasi dan lembaga pers berkewajiban membina kualitas insan pers bersamaan dengan menjamin kesejahteraan dan ketenteraman.

Keempat, adanya mekanisme "self regulasi dan self control" dalam menjaga dan menjamin tercapainya pemberitaan dan informasi yang berkualitas.

kelima, yakni membebaskan pers dari pengaruh kepentingan politik maupun bisnis.


Sampai hari ini, pers masih setia menjalankan fungsinya walaupun tak luput dari berbagai kekurangan, sudah seharusnya sebagai masyarakat kita berpikir optimis dan saling bergandengan tangan antara kita sebagai masyarakat, pemerintah, dan pers. Sudah cukup pengalaman pahit tahun 1999 yang memisahkan wilayah Timor-Timur dari kedaulatan NKRI, seharusnya kita bersatu padu untuk menjaga kesatuan Republik kita tercinta ini agar tidak ada tindakan separatis lagi. Senada dengan pak Darwin Saleh dalam pesan yang terkandung dalam
Bersikap Positif Dalam TransformasiBangsa ketika memuji seorang wartawati senior bernama Uni Lubis yang sangat kukuh membangun kesadaran publik dengan gigih namun senantiasa terasa optimistik pada bangsa. Dari sinilah peran pers sesungguhnya, dari berbagai fungsi yang dimiliki sesuai dalam undang-undang pada akhirnya adalah untuk kebaikan bangsa dalam rangka menjaga kepentingan nasional. Bersama pers, mari kita kawal dan kritisi demokrasi bangsa kita dengan menanamkan sikap optimistik kerjasama antara berbagai elemen untuk bangsa. Salam Indonesia.




Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari http://www.darwinsaleh.com/. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan.

 

Referensi:

http://darwinsaleh.com/

http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_40_Tahun_1999

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/02/09/mhy2jl-habibie-pers-pilar-demokrasi-ke-empat

https://www.youtube.com/

3 komentar:

  1. pers emang penting bagi kelangsungan bangsa kita karena pers punya fungsi selain mencerdaskan rakyat untuk tahu politik sekaligus untuk mensosialisasikan dan mengkritisi kebijakan pemerintah. nice post. thanks :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul.. itu sebabnya kita harus ikut kerjasama sekaligus mengawal jalannya pers Indonesia agar tetap terus bisa menjalankan perannya. ur welcome :)

      Hapus
  2. pers Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan yang singnifikan berkat reformasi. majulah terus pers!

    BalasHapus